APEKSI - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia

Home
Pemkot Genjot pajak Hotel

BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung 2010 kembali mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut,Pemkot Bandung akan menggenjot pendapatan dari sektor pajak industri hotel dan restoran. ”Kondisinya sudah bisa di-balance, meski kembali mengalami defisit Rp1,4 miliar karena ada usulan tambahan baru seperti dari Disdik (Dinas Pendidikan).

Tapi mudah-mudahan bisa dikonversi dengan cara menggenjotnya dari sektor pendapatan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh,Kota Bandung,kemarin. Defisit anggaran, kata dia, juga disebabkan adanya penurunan asumsi dana bagi hasil pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp19 miliar.

”Otomatis, kita harus menyesuaikan.Tapi kita tidak akan mengurangi belanja SKPD (satuan kerja perangkat daerah) karena sudah diefisiensi. Kita justru akan dongkrak pendapatan dengan catatan koridornya harus hati-hati,” imbuh Edi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bandung tersebut.

Sektor-sektor yang memungkinkan untuk digenjot, di antaranya pendapatan dari pajak hotel dan restoran. Menurutnya, Pemkot Bandung bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp200 miliar dengan melakukan intensifikasi pajak hotel dan restoran. Selain pajak hotel dan restoran, Edi berharap pendapatan dari pajak reklame juga meningkat seiring dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Reklame.

”Untuk reklame, perwal sudah ada,dan mulai efektif hari ini (kemarin). Potensinya juga cukup tinggi. Mudah-mudahan pendapatan yang bisa diperoleh dari sektor pajak reklame bisa lebih dari yang ditargetkan yakni Rp15 miliar,”tandas Edi. Upaya intensifikasi tersebut, kata Edi, tetap harus memperhatikan daya beli masyarakat yang belum pulih serta memperhatikan pertumbuhan industri di Kota Bandung.

”Sektor ekonomi sudah mulai membaik, tapi jangan sampai kontraproduktif dengan tumbuhnya dunia usaha dengan membebani pajak yang besar,” kata Edi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung Dadang Supriatna menambahkan, pada 2010 ini total pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan bisa diperoleh dari semua sektor mencapai Rp400 miliar.

”Pajak dari industri pariwisata dan hotel kemungkinan besar masih tetap bakal jadi sektor yang paling besar menyumbang pemasukan,” terang Dadang. Sementara itu, Sekretaris Banggar DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, defisit anggaran akan mampu ditutupi bila Pemkot Bandung melakukan intensifikasi PAD, khususnya dari pajak hotel dan restoran.

”Pajakhotel dan restoran bisa digenjot karena hotel di Kota Bandung mengalami peningkatan jumlah kamar hingga 20% namun selama ini kenaikan PAD hanya 8%.Seharusnya kan bisa lebih dari itu,”tandas Tedy di Gedung DPRD Kota Bandung,kemarin.

Batasi Izin Hotel

Di sisi lain, DPRD Kota Bandung akan mengawasi dengan ketat pemberian izin pendirian hotel dari Pemkot Bandung. Pasalnya, saat ini jumlah hotel di Kota Bandung dinilai telah terlalu banyak, terutama di kawasan pusat kota.”Hingga kini,ada 19 permintaan pendirian hotel dan belum diberi izin. Kemungkinan tidak semuanya diberikan izin.

Mereka harus melalui tahapan-tahapan dan syarat yang ditentukan,” tandas Ketua Komisi A DPRD Bandung Haru Suandharu di Gedung DPRD Kota Bandung,kemarin. Dia menjelaskan, perizinan yang dikeluarkan bukan suatu formalitas namun lebih sebagai alat kendali. Pengendalian itu diperlukan untuk membatasi sehingga jumlah hotel tidak lebih banyak dari tamu yang menginap.

Karena faktanya, dalam hari-hari bias atau weekdays sebagian besar kamar hotel hanya terisi sebagian kecil,kendati jumlahnya meningkat pada akhir pekan atau weekend.” Seperti halnya mal-mal,saat ini jumlahnya banyak dan berdampingan sehingga ada yang laku ada yang tidak,”ujarnya. Pendapat senada juga dilontarkan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan. Menurut dia,Pemkot Bandung perlu mengkaji ulang izin pembangunan hotel baru.

Meskipun Kota Bandung setidaknya memerlukan 15.000 kamar hotel, kilahnya, tidak berarti setiap izin pembangunan hotel harus disetujui. ”Misalnya, hotel melati yang ada saat ini kita dorong untuk lebih ditingkatkan kualitas pelayanannya, termasuk penyediaan kamar agar sesuai kebutuhan. Kami lebih mendorong jika dilakukan pengembangan hotel yang sudah ada daripada pembangunan hotel baru,” papar Erwan di tempat sama.

Selama ini,tandas dia,lebih dari 1.122 kamar hotel yang tidak terjual pada weekdays. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah kamar hotel di Kota Bandung sudahberlebih dibanding tamu yang datang.Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, jumlah kamar hotel di Kota Bandung pada 2010 ini mencapai 15.000 unit. Sementara itu, jumlah wisatawan yang datang ke Bandung dan menginap di hotel tidak kurang dari 2,6 juta orang per tahun.
 (sumber: Seputar Indonesia, 040210)
User comments Quote this article in website Favoured Print Send to friend Save this to del.icio.us Related articles Read more...

 

Apeksi Menu

Home
Tentang Kami
Best Practice
Profil Kota
Kegiatan
Perda Terbaik
Kontak

Multimedia

Gallery
Video
MP3
TV

Who's On Line

We have 33 guests online

Statistics

Members : 6
Content : 1107
Content View Hits : 396768

Login


APEKSI - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
Rasuna Office Park III WO. 06-09, Komplek Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said Kuningan JAKARTA 12960
Telp. 62-21 8370 4703, 9393 890 Fax.62-21 8370 4733