MEDAN – Gerbong mutasi di Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera bergerak kembali.Penjabat (Pj) Wali Kota Medan Rahudman Harahap memastikan akan ada pergeseran posisi pejabat eselon II selambatnya pada 10 Februari mendatang. Rahudman menuturkan, pergantian ini hanya untuk penyegaran di jajaran Pemko Medan. Namun, dia tidak memaparkan pejabat mana saja yang akan diganti. Tidak hanya kepala dinas dan badan, pengisian staf ahli juga dilakukanbiladibutuhkan. Saatinistafahli masih tiga orang,padahal maksimalnya lima orang.”Ada beberapa kadis yang akan dimutasi.Nanti saja lihat siapa pastinya.
Camat dan lurah juga akan dilantik,”tuturnya. Rahudman membantah pergantian ini ada nuansa politik karena dilakukan menjelang batas waktu pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota Medan, yang disebut- sebut akan dilakoninya. Menurut dia,kebijakan mutasi ini murni untuk perbaikan. Berdasarkan evaluasi dilakukan bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Medan, beberapa kepala dinas dan badan tidak bekerja maksimal.
”Tidak ada kepentingan apa pun dalam pergantian ini, selain untuk peningkatan kinerja,” ungkapnya. Hal senada diungkapkan Ketua Baperjakat Kota Medan Dzulmi Eldin. Pria yang juga menjabat Sekda Kota Medan ini juga menyatakan bahwa pergantian pejabat eselon II ini tidak ada muatan politik.Semua dilakukan untuk penyegaran. Dia sendiri mengaku tidak tahu waktu penggantian.
”Hasil pembahasan direkomendasikan kepada Wali Kota Medan untuk diputuskan. Saya sendiri tidak tahu berapa orang diganti dan kapan pastinya. Itu bergantung pembuat keputusan, kami hanya menyerahkan.Orang yang ditunjuk pasti bukanlah orang dekat untuk jaminan agar safety ketika kepala daerah mundur. Semua berdasarkan kinerja dan kemampuan selama ini,” ujar pejabat yang santer disebut-sebut akan berpasangan dengan Rahudman dalam pilkada mendatang ini.
Dia juga tidak memastikan, apakah yang akan diganti, yakni kepala dinas yang memasuki masa pensiun,seperti Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Basyrul Kamali.”Basyrul masih aktif dan saya tidak bisa memastikan, apakah diganti atau tidak.Hasil rekomendasi kami tidak bisa disampaikan, sebelum diputuskan Wali Kota Medan,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Syabar Syamsurya Sitepu menyatakan, pergantian kepala dinas dan kepala badan di jajaran Pemko Medan merupakan hak Pj Wali Kota Medan Rahudman Harahap.Pergantian ini dilakukan karena banyak masukan dan permintaan melalui pemberitaan media massa.
”Melihatnya sisi positif saja,ini dilihat karena banyaknya pemberitaan media massa tentang kinerja sejumlah kepala dinas yang tidak maksimal.Yang harus diganti, yakni pejabat yang pensiun, tidak perlu diperpanjang masa tugasnya. Sebab, mereka dijamin tidak bisa maksimal.Mengenai staf ahli, ini peraturan yang harus diisi,tidak bisa tidak,”ungkapnya.
Sekadar mengingatkan,Pemko Medan,Rabu (3/
2),melantik 299 pejabat eselon IV sesuai PP 41/2007 tentang Struktur Organisasi Pemerintahan Kota Medan di Gedung Dharma Wanita Kota Medan. Pejabat yang dilantik mengisi jabatan kepala seksi, kasubag di dinas, kantor, badan, dan kecamatan.Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan No 821/K/127.K.Saat ini terdapat sekitar 500 pejabat eselon IV yang belum dilantik, termasuk perangkat kelurahan. Selain itu, terdapat 11 camat dan 16 sekretaris camat pun mengalami nasib serupa. (sumber: Seputar Indonesia, 040210) |
|